Tangkap 3 Bandar Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 04:45 WIB
Tiga bandar narkoba di Labuhanbatu dibekuk. Foto: Wahyudi/SINDOnews
LABUHANBATU - Tiga pengedar pil ekstasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, dibekuk. Dari ketiganya, polisi berhasil menyita sebanyak 9.206 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, ketiga tersangka adalah AS alias Ali (24), KA alias Anwar (26), dan SN alias Udin (57). Ketiganya merupakan warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.



"Awalnya, petugas menangkap AS alias Ali (24) dan menyita 996 butir ekstasi. Kemudian dikembangkan, sehingga diringkus tersangka KA alias Anwar (26) dan darinya disita 8.240 butir pil ekstasi," katanya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Bacok Polisi, Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!