450 Kilometer Jalan di Jawa Barat Rusak, Rekonstruksi Butuh Dana hingga Rp1,9 Triliun

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:15 WIB
Pemprov Jabar melalui DBM PUPR akan segera merekonstruksi jalan rusak di Jabar yang panjang totalnya mencapai 450 kilometer. Foto/Ilustrasi/Dok
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat membutuhkan dana hingga Rp1,9 triliun untuk merekonstruksi jalan rusak yang panjang totalnya mencapai 450 kilometer.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBM PUPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kondisi jalan yang rusak tersebut harus segera direkontruksi dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru, sehingga biaya yang dibutuhkan tinggi. "Kalau dihitung, rekontruksi itu biayanya bisa mencapai Rp1,9 triliun," katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, hampir 73 persen kondisi jalan di Provinsi Jabar kini sudah melebihi umur teknis. Menurutnya, untuk memperbaikinya, tidak ada jalan lain kecuali melakukan rekonstruksi jalan.



Baca juga: Jadi Akses Alternatif bagi Wisatawan, Jalan Kinderdolf Lembang Rusak Parah

Lebih lanjut Bambang mengatakan, guna mewujudkan visi "Jalan Mulus" Yang menjadi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, pihaknya telah menyusun strategi perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Strategi tersebut juga telah disesuaikan dengan alokasi anggaran APBD untuk DBM PUPR Jabar yang turun menjadi Rp1,1 triliun pada 2023 dari semula Rp1,3 triliun pada 2022.

"Betul ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022. Jadi memang kita memahami kondisi ini. Terlebih, pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu," katanya.

Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya juga akan memprioritaskan perbaikan jalan di beberapa wilayah perkotaan, kolektor perkotaan, dan pusat-pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi. "Itu yang menjadi prioritas penanganan kita," tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah lain, salah satunya melalui penanganan berkala yakni melapis ulang ketebalan jalan sekitar 10 cm.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content