Polresta Denpasar Panen Tangkapan Narkoba, 54 Tersangka Diamankan 5 WNA
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:46 WIB
Polresta Denpasar sepanjang Juli 2022 panen tangkapan narkoba, dengan mengamankan 54 tersangka, 5 orang di antaranya WNA. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba . Sepanjang Juli 2022, sebanyak 54 tersangka ditangkap, lima orang di antaranya warga negara asing ( WNA ).
“Total jumlah barang bukti terdiri ganja 3,4 kg, sabu 433 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,7 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
“Total jumlah barang bukti terdiri ganja 3,4 kg, sabu 433 gram, ekstasi 394 butir dan tembakau gorila 5,7 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
Lihat Juga :