Ngawur! Pemuda Pengangguran ini Curi Motor Ibu Kandung Buat Pesta Miras

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:24 WIB
Selain itu, Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini mengaku sedang membutuhkan uang untuk berfoya-foya dan minum minuman keras miras (pesta miras).

Saat penangkapan, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban (ibu kandung pelaku) sebagai barang bukti.

Tersangka yang terancam hukuman 5 tahun penjara kini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Sukolilo mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!