DPRD Makassar Siap Godok Dua Ranperda Inisiatif

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:26 WIB
Kemudian, mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga: Ranperda BPR Makassar Dikebut Rampung Akhir Maret

Lalu meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam bagi pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan di seluruh kawasan Kota Makassar , Memberdayakan para pemangku kepentingan bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

"Juga untuk menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya danMenjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!