Tertangkap Usai Pesta Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat Partai
Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:11 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
PURWAKARTA - DPC PDI Perjuangan Purwakarta akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Yadi Nurbahrum (39), jika terbukti menyalahgunakan narkoba.
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna mengatakan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ancaman sanksinya jika terbukti adalah pemecatan.
"Jika terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan terancam dipecat sebagai anggota DPRD. Namun, kami masih menunggu hasil resmi pemeriksaan polisi," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna mengatakan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ancaman sanksinya jika terbukti adalah pemecatan.
"Jika terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, maka yang bersangkutan terancam dipecat sebagai anggota DPRD. Namun, kami masih menunggu hasil resmi pemeriksaan polisi," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Digerebek Pesta Sabu, Mantan Polisi Simalungun Ditembak
Lihat Juga :