Bebas Bersyarat, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:33 WIB
Elly menjelaskan, Rachmat Yasin sudah bebas bersyarat per hari ini usai menjalani masa hukuman sejak 2021 dan mendapatkan beberapa kali remisi.

Meski sudah bebas bersyarat, namun Elly menegaskan, bahwa Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Baca: KPK Setor Rp9 M Uang Rampasan dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Kas Negara

"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," katanya.

Diketahui, Rachmat Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 7 Mei 2014.

Dalam OTT Bupati Bogor dua periode itu, KPK mengamankan uang suap bernilai miliaran rupiah terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul, Kabupaten Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!