Satpol PP Lakukan Pembersihan PKL dari Kawasan Kota Tua

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:07 WIB
Satpol PP Jakarta Barat membongkar peralatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Senin (1/8/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat membongkar peralatan berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Senin (1/8/2022). Langkah itu dilakukan lantaran para pedagang sudah diimbau untuk pindah ke lokasi binaan (Lokbin).

Puluhan peralatan dagang PKL tersebut ditempatkan berjejer di depan Gedung BNI. Tujuannya agar PKL mudah memasang kembali peralatan yang digunakan untuk berjualan.



Baca juga: Mulai 1 Agustus, Pemkot Jakbar Pastikan Tak Ada PKL Berkeliaran di Kota Tua

"Dikosongkan, ditaroh di depan Gedung BNI," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari Edison Butarbutar saat dikonfirmasi.

Menurut Edison, lapak pedagang telah dipindahkan ke lokasi binaan (lokbin). "Tadi pagi kita kosongkan semua dan diarahkan masuk Lokbin Kota Intan binaan UMKM," lanjut Edison.

Kata Edison, dengan adanya penertiban tersebut, fungsi trotoar dapat kembali aktif sehingga memberi kenyamanan pejalan kaki atau wisatawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!