Gelap Mata Terlilit Utang, Pria di Indramayu Rampas Perhiasan dan Tusuk Pemilik Warung

Senin, 01 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Kompol Sunardi menceritakan, kejadian itu berawal saat pelaku singgah ke warung milik korban. Saat itu, pelaku melihat korban Yulianti memakai perhiasan emas jenis gelang. Saat itu pula, pelaku yang gelap mata karena terhimpit hutang merangsak masuk ke dalam warung berniat merampas perhiasan tersebut.

Namun korban pun melawan, setelah itu pelaku mengambil satu buah palu terbuat dari besi dengan gagang kayu, dan memukulkan kebagian belakang kepala korban.

Sontak, korban yang kesakitan pun berteriak meminta tolong dan teriakan itu didengar oleh adiknya Meliyah Wati, kemudian pelaku mengambil pisau miliknya lalu menusukkan kebagian punggung Meliyah Wati.

"Warga yang mendengar teriakan dan mengetahui adanya kegaduhan, akhirnya meringkus pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Patrol," paparnya.

Kompol Sunardi menyatakan, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUH-Pidana. "Pelaku ini warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan," ujar dia
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!