DKI Ajukan Banding Putusan UMP 2022, Anies Harap Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:41 WIB
"Kalau pembagian hasil pertumbuhan setara, di situlah pembangunan yang berkualitas. Kita biasanya menyebutnya dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan," tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI telah mengajukan banding terkait putusan UMPK DKI 2022 pada 27 Juli lalu.
Baca juga: DKI Bakal Banding Atas Putusan PTUN Terkait UMP 2022
Anies mempersilakan masyarakat, khususnya elemen buruh untuk menunggu putusan banding dari PTUN DKI Jakarta.
"Kita hormati proses hukum kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTUN. Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita liat," ucapnya.
Diketahui, Pemprov DKI telah mengajukan banding terkait putusan UMPK DKI 2022 pada 27 Juli lalu.
Baca juga: DKI Bakal Banding Atas Putusan PTUN Terkait UMP 2022
Anies mempersilakan masyarakat, khususnya elemen buruh untuk menunggu putusan banding dari PTUN DKI Jakarta.
"Kita hormati proses hukum kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTUN. Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita liat," ucapnya.
Lihat Juga :