Karhutla Kembali Terjadi di Rohul, Petugas Temukan Jerigen Bekas Minyak

Sabtu, 30 Juli 2022 - 19:40 WIB
Petugas dari TNI dan Polri berusaha memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Rohul.Foto/ist
RIAU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Kepulan asap pekat terpantau petugas gabungan TNI Polri bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu saat melaksanakan patroli, Sabtu (30/7/2022).

Tim gabungan yang melihat hal itu, langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan lokasi Karhutla. Kebakaran terjadi di sekitaran Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir mengatakan, luas lahan yang diduga dibakar sekitar 10 Hektar. Selain itu, petugas gabungan juga menemukan jerigen di lokasi kebakaran yang diduga kuat bekas isi minyak.



Dia menjelaskan area yang terbakar merupakan lahan jenis mineral yang terletak di perbukitan dan telah di bersihkan, tumbang (imas).

Baca juga: Hutan di Kawasan Danau Toba Terbakar Hebat, 1 Petani Tewas

"Dari pendataan kita, luas kebakaran lebih kurang 10 hektare. Ini diduga sengaja dibakar karena tanaman yang ada di dalam telah ditumbang. Tim gabungan juga menemukan jerigen di lokasi diduga tempat penyimpanan minyak," tegas Serda Dedy Nofery Samosir.

Dia menjelaskan Karhutla di arel perbukitan yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah sudah dua kali terjadi. Dimana kebakaran pertama terjadi pada 9 Juli 2022.

Kebakaran yang terjadi beberapa hari, menghanguskan kawasan hutan dan lahan seluas lebih kurang 80 hektare.

Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Rokan Hulu Marundung Tua Simbolon, menghimbau warga agar tidak membakar jika ingin membuka lahan. "Kita melakukan pemadaman secara manual. Saat ini api telah padam. Kami menghimbau kepada warg agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ucap Marundung Tua Simbolon.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content