Permudah Investor Masuk, Pemko Mojokerto Fasilitasi Implementasikan OSS-RBA

Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:13 WIB
Pemaparan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Bimtek Implementasi OSS-RBA -Zan
KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemko) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi investor, di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis (28/7/2022).

"Pemerintah Kota Mojokerto hadir di sini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi di Kota Mojokerto. Jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermograsi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap pemerintah daerah, masyarakat, serta bagi para investornya.

"Semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun Kota Mojokerto," ucap perempuan yang akrab disapa Ning Ita.

Selain itu, masuknya para investor di Kota Mojokerto juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah menurunkan angka pengangguran di Kota Mojokerto. "Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya," imbuh Ning Ita.



Terpisah, Kepala DPMPTSP-Naker Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menyampaikan bahwa Bimtek yang digelar selama dua hari sejak 27 hingga 28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha.

"Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota Mojokerto Ning Ita kepada para investor, bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen," tuturnya.

Bimtek menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati sebagai narasumber. CM
(ars)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More