Nafsu Tinggi, Pemuda Bolmong Cabuli Paksa Gadis 14 Tahun di Perkebunan

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:41 WIB
Pemuda berinisial DP (24) diringkus polisi usai mencabuli gadis berusia 14 tahun. Foto/MPI/Subhan Sabu
BOLAANG MONGONDOW - Pemuda berinisial DP (24) tega berbuat nista, hanya karena tak kuat menahan nafsu saat melihat gadis berusia 14 tahun yang belum dikenalnya. Pemuda Bolaang Mongondow (Bolmong) tersebut, dengan sadis mencabuli gadis itu di perkebunan.



Peristiwa pencabulan ini dilaporkan korban ke polisi pada 21 Agustus 2021 lalu. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, korban mengaku tidak mengenal pelaku. Korban selanjutnya diajak pelaku ke perkebunan lalu dicabuli.

"Pelaku pencabulan tersebut, diduga membawa korban ke perkebunan kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan berkali-kali," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (28/7/2022).



Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku, kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Kotamobagu dan ditindaklanjuti. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Bolmong.



Pelaku pencabulan berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (13/7/2022) di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. "Tim Resmob Polres Kotamobagu, berhasil menangkap pelaku. Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan. Pelaku langsung digelandang ke Polres Kotamobagu untuk penyidikan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More