Kepala Imigrasi Polman Ingatkan Tugas dan Fungsi Tim PORA

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:17 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora tingkat kecamatan se-kabupaten, Kamis (28/7/2022). Foto: Humas Imigrasi Polman
MAMUJU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Erybowo RadyanAsmono menegaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (PORA), tidak hanya melakukan pengawasan kebenaran dan keabsahan dokumen, tapi juga mengawasai keberadaan dan seluruh kegiatan orang asing.

Hal ini ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Timpora tingkat kecamatan se-kabupaten, Kamis (28/7/2022).



Baca juga:Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh

Tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah negara Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!