Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:05 WIB
Petugas mendatangi rumah tempat Kopda Muslimin ditemukan tewas tenggak racun di Kendal, Kamis (28/7/2022). Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
SEMARANG - Kopda Muslimin, otak penembakan terhadap istrinya, Rini Wulandari di Semarang tewas mengenaskan usai menenggak racun di rumah Mustaqim, orang tuanya RT 2 RW 1 Trompo, Kendal Kota, Kendal, Jateng, Kamis (28/7/2022).



Praktis, pelarian Kopda Muslimin berakhir setelah 11 hari menghilang pasca kejadian penembakan RW (34) istrinya di depan rumah Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).





Diketahui, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut di RS Banyumanik Semarang.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content