Autopsi Jasad Brigadir J Selesai, Begini Penjelasan Ketua Tim Independen

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:54 WIB
Ketua tim dokter independen untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J, Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto memberi penjelasan seusai proses ekshumasi selesai. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
MUAROJAMBI - Ketua tim independen untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto memberi penjelasan seusai proses ekshumasi selesai.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengatakan hasil temuan dalam autopsi ulang tersebut ke publik.



Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan 7 Dokter Ahli Forensik selama 6 Jam

"Kami hanya sebagai saksi ahli, bukan saksi mata. Jadi tidak diperkenankan memberikan keterangan bila hasil temuannya itu disiksa atau hasil penembakan," ungkapnya saat jumpa pers di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ini juga mengatakan bahwa tim independen yang melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J hanya memberikan keterangan, jenis kekerasan, seperti efek dari kekerasan terhadap tubuh manusia.

"Efeknya disiksa atau akibat lainnya. Jenis kekerasan, efek kekerasan terhadap tubuh manusia. Hanya itu," ungkap Ade yang merupakan Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!