Aparat Gabungan Buru Bandar Pembalakan Liar di Hutan Kalimantan
Minggu, 28 Juni 2020 - 10:21 WIB
Dari hasil penelusuran SINDOnews, warga setempat mengungkap adanya nama pemodal besar dalam kasus pembalakan liar ini. Yakni berinisial Al, Ap, serta Mt yang hingga kini belum tersentuh hukum.
Kasus pembalakan liar di tengah hutan lindung yang ada di wilayah Kabupaten Mepawah tersebut, diduga sudah terjadi sejak lama, namun para pelakunya sangat licin serta tak tersentuh hukum.
(Baca juga: Sebulan Penuh Ribuan Rumah di 5 Kecamatan di Wajo Terendam Banjir )
Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny menyebutkan, dalam penggrebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut, ada 10 tersangka yang berhasil dibekuk. "Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, dan ditemukan kayu log sebanyak 236 batang, serta gergaji mesin," ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini mengatakan, dari 10 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya tertangkap saat sedang melansir kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar.
Operasi gabungan penindakan kegiatan pembalakan liar itu melibatkan Kodim 1201 Mempawah, SPORC Gakkum KLHK, Polres Mempawah, Dinas LHK Kalbar, KPH Mempawah, dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak.
Kasus pembalakan liar di tengah hutan lindung yang ada di wilayah Kabupaten Mepawah tersebut, diduga sudah terjadi sejak lama, namun para pelakunya sangat licin serta tak tersentuh hukum.
(Baca juga: Sebulan Penuh Ribuan Rumah di 5 Kecamatan di Wajo Terendam Banjir )
Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny menyebutkan, dalam penggrebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut, ada 10 tersangka yang berhasil dibekuk. "Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, dan ditemukan kayu log sebanyak 236 batang, serta gergaji mesin," ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini mengatakan, dari 10 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya tertangkap saat sedang melansir kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar.
Operasi gabungan penindakan kegiatan pembalakan liar itu melibatkan Kodim 1201 Mempawah, SPORC Gakkum KLHK, Polres Mempawah, Dinas LHK Kalbar, KPH Mempawah, dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak.
Lihat Juga :