Polisi Undang Lembaga Terkait Bahas Pengaturan Jam Macet di DKI Jakarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:45 WIB
Wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih dimatangkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan usulan pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Ibu Kota masih harus dimatangkan. Saat ini pembahasan baru dilakukan secara internal.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih bergulir. Polisi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan terkait rencana penerapan kebijakan untuk rangka mengurai kemacetan di Ibu Kota.



"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pemangku kepentingan terkait," ujar Rusdy kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Arteri Kalimalang Macet Berjam-jam, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut. Dia berharap rencana kepolisian mengatur jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang.

"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali," kata Rusdy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!