Beraksi di Lima TKP, Pelaku Curanmor Ini Ditembak Polisi
Rabu, 27 Juli 2022 - 01:11 WIB
Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan timah panas, di bagian betis sebelah kiri, lantaran melawan saat ingin ditangkap. (Ist)
BENGKULU - Polres Rejang Lebong meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), berinisial NO (29), warga Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pria 29 tahun itu terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan timah panas, di bagian betis sebelah kiri, lantaran melawan saat ingin ditangkap.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pelaku beraksi dilima tempat kejadian perkara (TKP), tiga TKP di Kabupaten Rejang Lebong, dan dua TKP di Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku, kata Sampson, berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja SS, 1 buah STNK sepeda motor merek Kawasaki Ninja.
Pria 29 tahun itu terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong, dengan timah panas, di bagian betis sebelah kiri, lantaran melawan saat ingin ditangkap.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pelaku beraksi dilima tempat kejadian perkara (TKP), tiga TKP di Kabupaten Rejang Lebong, dan dua TKP di Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku, kata Sampson, berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja SS, 1 buah STNK sepeda motor merek Kawasaki Ninja.
Lihat Juga :