Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Natuna Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:50 WIB
Pemuda HS mengaku mencabuli korban dengan jarinya saat diinterogasi petugas. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: Istimewa
NATUNA - Seorang pemuda di Kabupaten Natuna berinisial HS, tak berkutik saat ditangkap polisi usai mencabuli anak di bawah umur. Pelaku memaksa memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

HS diketahui seorang pemuda yang bekerja serabutan dan tinggal di Batu Hitam, Kabupaten Natuna. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur di kediamannya.



Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah mencabuli dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Lansia di Tomohon Cabuli Gadis Tetangga

“Polisi langsung membawanya ke kantor polisi setelah mendapat pengakuan dari pelaku,” kata Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, Selasa (26/7/2022).

Iwan mengatakan, awalnya pelaku dan korban berencana akan berkumpul di rumah temannya pada 1 Juli 2022 pukul 02.00 WIB dini hari lalu, namun di tengah perjalanan tersangka membawa korban ke sebuah pondok di lokasi wisata Senubing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!