Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:18 WIB
Ditpolairud Polda Sumut, menangkap kapal pembawa 91 calon TKI ilegal ke Malaysia. Foto/iNews TV/Ulil Amri
TANJUNGBALAI - Pengiriman sebanyak 91 TKI ilegal ke Malaysia, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Sumut, di perairan Asahan, Sumut, Selasa (26/7/2022). Selain itu, polisi juga menangkap tiga anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda untuk menjalani pemeriksaan.



Penggagalan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia tersebut dilakukan saat anggota Ditpolairud Polda Sumut, melakukan patroli rutin di perairan Asahan. Saat itu, anggota Polairud Polda Sumut, yang melakukan patroli menangkap kapal nelayan tanpa nama.

Kapal nelayan tanpa nama berisikan para TKI ilegal tersebut, akhirnya digiring ke Markas Satpol Air Polres Tanjung Balai. Para TKI ilegal tersebut, hendak diberangkatkan melalui jalur tikus di perairan Asahan.



Hingga saat ini dugaan pengiriman TKI ilegal tersebut, masih dalam penyelidikan Polda Sumut, dan Polres Tanjung Balai. Sementara para TKI ilegal itu akhirnya diangkut ke Polres Tanjung Balai untuk didata.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content