Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Bogor, Begini Modusnya

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:02 WIB
Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
BOGOR - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil berinisial AS (27), di sebuah villa di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil dari rental.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.



”Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong,” kata Sumijo, Selasa (26/7/2022). Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental

Ketika berada villa tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan dari pelaku. Sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di villa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!