Usai Bunuh Terapis Plus-plus di Hotel, Pelaku Gasak Perhiasan Korban

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:17 WIB
Komarudin menuturkan, pelaku belum sempat menjual perhiasan yang diambil dari jasad korban.

"Belum sempat (dijual)," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, ramaja wanita berinisial AF (18) yang dibunuh, di salah satu hotel di Senen, Jakarta Pusat, merupakan wanita prostitusi online atau open BO.

Ia melanjutkan, tersangka HR (23) merupakan pelanggan layanan pijat plus AF, yang dipesan oleh tersangka melalui aplikasi kencan. Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban

"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!