Sopir Taksi Diduga Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan 8 Tahun Jadi DPO
Senin, 25 Juli 2022 - 17:35 WIB
Polisi akhirnya menerbitkan status DPO terhadap sopir taksi, Ali S (50), yang melakukan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun, FR. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi akhirnya menerbitkan status DPO terhadap sopir taksi, Ali S (50), yang melakukan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun, FR. Kejadian ini berlangsung di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama, Ibu Korban Minta Polisi segera Tangkap Pelaku
"Sudah kami terbitkan (status DPO)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kebayoran Lama, Ibu Korban Minta Polisi segera Tangkap Pelaku
"Sudah kami terbitkan (status DPO)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Lihat Juga :