DJKI Kemenkumham: Citayam Fashion Week dalam Proses Pendaftaran Merek

Senin, 25 Juli 2022 - 11:59 WIB
Citayam Fashion Week tengah berproses pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Citayam Fashion Week tengah berproses pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

“Benar, bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu 24 Juli 2022. Baca juga: Melihat Peluang di Balik Hebohnya Citayam Fashion Week



Adapun PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!