Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Sabtu, 23 Juli 2022 - 01:33 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rampung memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Foto/Erfan Maruf/MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung memeriksa Roy Suryo . Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, polisi belum melakukan proses penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Roy Suryo masih melenggang bebas usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama sekitar 10 jam.



Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi

Ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditandu dengan kursi roda. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya kelelahan dan butuh istirahat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!