Bawa Surat Propam Polri, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Proses Hukum Dihentikan
Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:26 WIB
SERANG - Artis Nikita Mirzani, masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polresta Serang Kota, usai ditangkap pada Kamis (21/7/2022). Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga kembali mendatangi Polresta Serang, Jumat (22/7/2022).
Fahmi Bachmid datang dengan membawa surat dari Propam Polri. Dia mengkalim, surat dari Propam Polri tersebut, sebagai tanggapan laporan Nikita Mirzani tentang adanya dugaan pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.
"Isi dari surat Propam Polri tersebut, pada intinya menyampaikan terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Bareskrim Polri, tentang ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika Polri yang dilakukan penyidik Polresta Serang," ujar Fahmi Bachmid.
Untuk itu, Fahmi Bachmid meminta agar perkara yang menjerat Nikita Mirzani dihentikan, karena mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polri. "Kami meminta prosesnya dihentikan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral. Dia berharap, apa yang dilaporkan Nitikta Mirzani ke Propam Polri ditindaklanjuti dan diproses.
Baca Juga
Fahmi Bachmid datang dengan membawa surat dari Propam Polri. Dia mengkalim, surat dari Propam Polri tersebut, sebagai tanggapan laporan Nikita Mirzani tentang adanya dugaan pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.
"Isi dari surat Propam Polri tersebut, pada intinya menyampaikan terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Bareskrim Polri, tentang ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika Polri yang dilakukan penyidik Polresta Serang," ujar Fahmi Bachmid.
Untuk itu, Fahmi Bachmid meminta agar perkara yang menjerat Nikita Mirzani dihentikan, karena mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polri. "Kami meminta prosesnya dihentikan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral. Dia berharap, apa yang dilaporkan Nitikta Mirzani ke Propam Polri ditindaklanjuti dan diproses.
(eyt)
tulis komentar anda