Bawa Surat Propam Polri, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Proses Hukum Dihentikan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:26 WIB
Kuasa hukum Nikita Mirzani meminta agar polisi menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
SERANG - Artis Nikita Mirzani, masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polresta Serang Kota, usai ditangkap pada Kamis (21/7/2022). Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga kembali mendatangi Polresta Serang, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani dan Anaknya Bermalam di Mapolres Serang Kota, Asisten Bawakan Pakaian serta Makanan



Fahmi Bachmid datang dengan membawa surat dari Propam Polri. Dia mengkalim, surat dari Propam Polri tersebut, sebagai tanggapan laporan Nikita Mirzani tentang adanya dugaan pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.

"Isi dari surat Propam Polri tersebut, pada intinya menyampaikan terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Bareskrim Polri, tentang ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika Polri yang dilakukan penyidik Polresta Serang," ujar Fahmi Bachmid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!