Danrem XII/ABW Pimpin Tim Gabungan Tangkap 10 Pelaku Pembalakan Hutan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:44 WIB
Tanjungpura Pontianak, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Didampingi Dekan Fahutan Untan, Prof. Gusti Herdiansyah dan pihak terkait lainya, Danrem XII/Abw menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi pembalakan itu, sudah dipastikan telah terjadi aktivitas pembalakan hutan secara liar dengan diperkuat adanya temuan-temuan kayu log dan olahan ukuran 12 x 20 x 4, kemudian papan berbagai ukuran. Selain itu juga terdapat camp-camp, sawmil serta sepeda sebagai alat pelansir kayu olahan itu.

"Hasil temuan tim gabungan ini, baik para tersangka maupun barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Mempawah. Kami TNI dalam hal ini hanya membantu saja, dalam pengerebekan, apalagi diinformasikan dilokasi itu para tersangka dilengkapi dengan senjata bomen dan diduga mendapat bekingan oknum aparat," katanya.

Menurutnya, memang saat ini para para pekerjanya yang diamankan, sedangkan bosnya berinisial AK masih dalam pengejaran. Sebelum penangkapan ini, AK memang sudah pernah diamankan dan dibina oleh SPORC Gakkum KLHK, Kalbar. Namun yang bersangkutan masih saja melakukan kegiatan pembalakan hutan di wilayah KHDTK Untan.

"Siapa pun dan apapun alasanya di kawasan KHDTK Untan tidak boleh ada penebangan satu batang pohon pun. Baik itu dengan alasan koperasi maupun memiliki sertifikat hak milik. Dimana tersangka AK ini berdalih penggelolaanya melalui koperasi, apa lagi koperasi yang dimaksud tidak terdaftar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!