Modus Usir Aura Negatif, Dukun di Padalarang Lakukan Ritual Cabuli Anak di Bawah Umur

Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:05 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
CIMAHI - Seorang pria di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap polisi. Pria yang berprofesi sebagai dukun ini diduga memperkosa anak di bawah umur yang merupakan pasiennya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, pelaku bernama M Aung Saputra (40), warga Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kerabat korban dengan cara mengaku sebagai orang pintar yang bisa menyangkal gangguan makhluk halus dan bisa membersihkan aura jahat," katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul

Saat itu, pelaku berusaha menerawang kondisi rumah dan mengatakan banyak aura negatif di rumah itu, serta benda yang dapat mengganggu kehidupan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!