Tebet Eco Park Jadi Kawasan LEZ, Ini Titik Parkir Kendaraan Pengunjung

Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:23 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kawasan Tebet Eco Park di Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, menjadi kawasan zona emisi rendah.Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kawasan Tebet Eco Park di Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, menjadi kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah. Sejumlah titik kantong parkir telah disiapkan untuk kendaraan bermotor pengunjung Tebet Eco Park.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Susilo Dewanto mengatakan, kebijakan LEZ ini berlaku pada saat weekend dan hari libur nasional. LEZ merupakan sebuah area di mana akses beberapa kendaraan berpolusi dibatasi atau dihalangi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara.



Sejumlah titik lahan parkir pun disiapkan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke taman tersebut. total ada lima lahan parkir yang disiapkan.

"Ada lima lahan parkir yang disediakan. Lokasinya berada di Lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan SPBU 31-128. Tiap lahan memiliki kapasitas yang berbeda baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," kata Susilo pada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!