Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Negara Akibat Kemacetan Rp71 Triliun
Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:01 WIB
Kemacetan di Jakarta dan wilayah penyangga DKI menyebabkan negara merugi hingga triliunan rupiah. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut angka kemacetan di jalanan Jakarta dan sekitarnya pada pagi hari mencapai 54 persen. Kemacetan tersebut mengakibatkan banyak kerugian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, saat melakukan tinjauan di lapangan, dia melihat bahwa kemacetan di Jakarta perlu dilakukan evaluasi.
“Nanti kita akan lakukan evaluasi pengamatan, kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB, sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman?,” kata Latif, Jumat (22/7/2022). Baca juga: Jalan Paling Macet di Jakarta, Ini Daftarnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, saat melakukan tinjauan di lapangan, dia melihat bahwa kemacetan di Jakarta perlu dilakukan evaluasi.
“Nanti kita akan lakukan evaluasi pengamatan, kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB, sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman?,” kata Latif, Jumat (22/7/2022). Baca juga: Jalan Paling Macet di Jakarta, Ini Daftarnya
Lihat Juga :