Buat Paspor Kini Sudah Bisa Dilakukan di Bantaeng

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:58 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, pembukaan pelayanan Keimigrasian ini sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:Rakor Dilkumjakpol Perkuat Sinergitas Penegak Hukum Lingkup Sulsel

Bupati Bantaeng , Ilham Azikin menambahkan, pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik juga dapat membuka pedapatan daerah, karena bukan hanya masyarakat Bantaeng saja yang datang mengurus paspor, tetapi juga kabupaten di sekitarnya.

Setelah proses penandatanganan, acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan juga Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Menghadirkan Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulsel, Mohd Agus Bustami sebagai narasumber.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!