Habib Rizieq Bebas Bersyarat, AMK Jaktim: Hari Bersejarah dan Patut Disyukuri

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:58 WIB
Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tahanan kota setelah bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Mantan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tahanan kota setelah bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). Kondisi ini patut disyukuri.

Habib Rizieq telah menjalani dua per tiga masa tahanan sehingga dia berhak mendapatkan program bebas bersyarat. "Bebasnya Imam Besar Habib Rizieq Shihab hari ini adalah menjadi hari bersejarah dan patut kita syukuri," ujar Ketua Angkatan Muda Kakbah (AMK) Jakarta Timur Belly Bilalusalam.



Baca juga: Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana Terkini di Petamburan

Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini berharap agar Habib Rizieq selalu dalam lindungan Allah SWT dan diberikan kesehatan. "Semoga beliau (Habib Rizieq Shihab) senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan kembali dapat bersama-sama umat dalam dakwah yang menebarkan energi positif dalam ketaatan kepada Allah SWT maupun kebaikan dalam berbangsa dan bernegara yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!