Pengedar Lintas Tangsel Jakarta Digulung, 39 Kilogram Ganja Disita

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:48 WIB
Polres Tangsel mengamankan empat bandar lintas kota dan menyita 39 kilogram ganja siap edar. Foto/MPI/Hambali
TANGERANG - Kepolisian mengamankan 4 pelaku yang terlibat dalam peredaran ganja lintas wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta. Barang bukti yang diamankan mencapai 39 kilogram yang dikemas dalam beberapa paket.

Para pelaku masing-masing berinisial JI sebagai pemilik ganja, lalu AD dan BM berperan selaku kurir, serta FS yang turut serta dalam mengedarkan barang tersebut bersama JI. Baca juga: Polisi Bekuk Lima Pengedar Narkoba Jaringan Internasional





”Pengungkapan ini diawali pengembangan dari pada pelaku-pelaku yang sudah pernah ditangkap dan diproses, dan dikembangkan,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Rabu (20/07/22).

Penangkapan keempat pelaku berlangsung pada Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Di sana turut diamankan barang bukti 39 kilogram paket ganja.

Barang bukti tersebut terdiri dari 36 paket balok ganja dan 91 paket bungkusan kecil. Pelaku JI sendiri mendapatkan narkotika ganja untuk dijual kembali dari bandar utama berinisial HD yang statusnya masih buron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!