Disambut Keluarga di Petamburan, Habib Rizieq Cium Kening Istri
Rabu, 20 Juli 2022 - 08:43 WIB
Habib Rizieq disambut gembira keluarga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Foto/Dok @dpp_lip
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) telah tiba di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Sebelumnya, Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penampakan Rizieq Shihab itu diunggah akun Twitter @DPP_LIP, ”Alhamdulillah. Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Istri dan Menantu.#AhlanWaSahlanIBHRS,” tulis keterangan Lembaga Informasi Persaudaran, dikutip SINDOnews, Rabu (20/7/2022).
Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud. Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Dasarnya Telah Menjalani 2/3 Masa Tahanan
”Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan lebih 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya.
Penampakan Rizieq Shihab itu diunggah akun Twitter @DPP_LIP, ”Alhamdulillah. Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Istri dan Menantu.#AhlanWaSahlanIBHRS,” tulis keterangan Lembaga Informasi Persaudaran, dikutip SINDOnews, Rabu (20/7/2022).
Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud. Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Dasarnya Telah Menjalani 2/3 Masa Tahanan
”Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan lebih 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya.
Lihat Juga :