Wali Kota Pematangsiantar Minta Warga Gunakan JPS untuk Kebutuhan Hidup

Sabtu, 27 Juni 2020 - 03:58 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah disaksikan Camat Siantar Utara Hamzah F Damanik menyerahkan JPS tahap III kepada warga Kelurahan Martoba, Jumat (26/6/2020). Foto/Humas Pemkot Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah meminta masyarakat untuk memanfaatkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III yang dibayarkan tunai sebesar Rp200 ribu digunakan untuk membeli atau belanja kebutuhan sehari-hari bukan untuk pakaian atau lainnya.

Permintaan itu disampaikan Wali Kota saat menyalurkan JPS tahap III bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara dan kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (26/6/2020).

Hefriansyah mengatakan, JPS diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pandemi COVID-19. Sehingga, jangan dibelikan untuk keperluan lain yang bukan kebutuhan hidup.

"Jangan disalahgunakan bantuan JPS dari pemerintah ini. Gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup jangan untuk yang lain," kata Hefriansyah, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi T Setiawan dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar.

Hefriansyah memonitoring pembagian JPS untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya. Dia juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content