Bongkar Praktik Ilegal Pengisian LPG, Polda Jabar Bekuk 4 Orang Tersangka

Senin, 18 Juli 2022 - 22:08 WIB


"Jadi, setiap kali masuk (truk bulk LPG Pertamina) itu sekitar 3.000 sampai 5.000 kg diturunkan dan simpan di tabung penampungan. Setelah itu, (LPG) diisikan ke tabung ukuran 50 kg," terangnya seraya mengatakan, tabung-tabung LPG 50 kg hasil pengisian ilegal tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk dipasarkan ke wilayah Jakarta dan Cirebon.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tabung (LPG) 50 kg itu adalah non-subsidi untuk industri kebanyakan, itu tabung non-subsidi. Termasuk tangki ini (truk bulk LPG Pertamina) adalah tangki full untuk subsidi, artinya sangat jelas terjadi penyimpangan," tegas Arief.

Dia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga kuat dilakukan oleh sindikat.
(nic)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content