Polda Bali Siap Sikat Money Changer Tak Berizin

Senin, 18 Juli 2022 - 20:20 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, polisi bakal menyikat money changer tak berizin alias ilegal di kawasan wisata itu. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Kasus pasangan suami istri asal Australia yang ditipu money changer di Kuta, Bali berbuntut panjang. Polda Bali bakal menyikat money changer tak berizin alias ilegal di kawasan wisata itu.

"Segera kita perintahkan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penertiban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (18/7/2022).

Bali juga: Wisatawan Australia Kena Tipu Money Changer di Bali



Menurutnya, keberadaan money changer ilegal sangat meresahkan karena telah merugikan wisawatan. Hal itu tentu bisa berdampak kepada citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Untuk melakukan penindakan, polisi tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak korban. Jika dari penyelidikan ditemukan bukti awal yang cukup, tindakan bisa langsung diambil.

Apalagi jika ditemukan bukti penipuan, polisi bakal menyeret pelaku ke tindakan pindana. "Proses hukum kita lakukan kalau sampai menipu," tegas Stefanus.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dolar USD 800 di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, 12 Juli 2022.



Wisatawan negeri Kanguru itu memilih money changer karena memasang kurs tinggi. Namun, setiba di hotel, korban baru sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan kurs dengan nilai kekurangan total Rp2,2 juta.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content