Tersangka Penculik Anak 9 Tahun di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Senin, 18 Juli 2022 - 19:42 WIB
Tersangka MPA (22) tertunduk saat konferensi pers pengungkapan kasus penculikan anak 9 tahun di Sukabumi. Foto/ist
SUKABUMI - Pernah menjadi korban kekerasan seksual , menjadikan tersangka penculikan anak 9 tahun di Sukabumi menjadi pelaku kekerasan seksual kepada orang lain. Hal tersebut diakui tersangka sesaat sebelum dilakukan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/7/2022).
Tersangka MPA (22) yang sekarang terancam pasal berlapis akibat perbuatannya menculik, mencabuli dan mengambil paksa barang korban, dengan tatapan mata yang kosong menceritakan awal penyebab ia berulang kali melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Sukabumi Diduga Korban Penculikan OTK
"Pada tahun 2013, ketika saya duduk di bangku sekolah dasar, saya mendapatkan tindakan kekerasan seksual sodomi oleh anak Ua (kakak orang tua saya)," ujar tersangka kepada MNC Portal Indonesia.
Tersangka MPA (22) yang sekarang terancam pasal berlapis akibat perbuatannya menculik, mencabuli dan mengambil paksa barang korban, dengan tatapan mata yang kosong menceritakan awal penyebab ia berulang kali melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Sukabumi Diduga Korban Penculikan OTK
"Pada tahun 2013, ketika saya duduk di bangku sekolah dasar, saya mendapatkan tindakan kekerasan seksual sodomi oleh anak Ua (kakak orang tua saya)," ujar tersangka kepada MNC Portal Indonesia.
Lihat Juga :