Kantor Kecamatan Pulau Sembilan Rusak Parah

Senin, 18 Juli 2022 - 15:29 WIB
Kondisi Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
SINJAI - Kantor Kecamatan Pulau Sembilan (P9), Kabupaten Sinjai rusak parah. Bagian kantor yang mengalami kerusakan itu adalah ruang aula dan atap yang hampir ambruk.

Staf Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Hasran mengungkapkan, kerusakan kantor sudah terjadi selama 10 tahun, namun belum mendapat perbaikan.



Baca juga:Legislator PBB Ancam Laporkan Ketua DPRD Sinjai Gegara Urusan PAW

"Kerusakannya cukup parah, kalau berkantor, kami (staf) selalu waspada.Bangunannya kan sudah puluhan tahun lamanya tidak pernah ada pemugaran.Apalagi bagian atas bangunan seperti atap dan rangka kayu-kayunya sudah rapuh karena termakan usia dan kami khawatir bisa mengancam keselamatan pegawai saat jam kerja," kata Hasran, Selasa (18/7/2022).

Hasran melanjutkan, pihak kecamatan sudah menyampaikan usulan permohonan rehab kantor kecamatan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) . Pihaknya menganggap rehab kantor kecamatan sangat penting sebagai sarana untuk pelayanan masyarakat.

Ia khawatir jika lama dibiarkan, kerusakan akan bertambah parah. Begitupun biaya perbaikan yang kemungkinan bertambah besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!