Gagal Bayar, Wanaartha Life Digugat Pemegang Polis
Jum'at, 26 Juni 2020 - 21:00 WIB
Selain itu, lanjut dia, maraknya gagal bayar tidak lepas dari adanya tumpang tindih di antara tugas dan fungsi dari lembaga pengawas tersebut.
Sampai saat ini, Hidayatullah menyampaikan, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan.
Padahal pada waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan Indonesia.
Karena itu, dirinya mendorong agar pembiayaan terhadap anggaran OJK kedepan bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Ini agar OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," kata Hidayatullah.
Sampai saat ini, Hidayatullah menyampaikan, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan.
Padahal pada waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan Indonesia.
Karena itu, dirinya mendorong agar pembiayaan terhadap anggaran OJK kedepan bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Ini agar OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," kata Hidayatullah.
(sms)
Lihat Juga :