Anies: Pajak Harus Hadirkan Rasa Keadilan hingga Pemerataan Pembangunan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 10:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pajak tidak hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah. Namun, pajak sebagai instrumen menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Jakarta adalah rumah bagi semua. Untuk itu, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan," tulis Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Jumat (15/7/2022).



Anies mengatakan, kebijakan baru Pemprov DKI untuk menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah syarat. Hal itu sebagai wujud menumbuhkan rasa keadilan serta pemerataan.

"Kebijakan baru yang dimulai tahun ini di antaranya adalah bebas PBB untuk 60 m2 (meter persegi) pertama lahan dan untuk 36 m2 pertama bangunan. Ini berlaku untuk seluruh tanah dan bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal di Jakarta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!