Gara-gara Anjing, Kakak Tembak Adik Kandung hingga Tewas di Aceh

Kamis, 14 Juli 2022 - 04:50 WIB
Keributan pun tidak terhindarkan, hingga korban melempari baru dan kayu ke gubuk milik pelaku.

"Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku langsung mengambil senapan angin di gubuknya dan menembak korban yang merupakan adik kandungnya sendiri, dari jarak empat meter hingga tewas," sambungnya.

Baca: Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Tembakan itu menembus bagian dada kanan korban. Seketika, korban tewas di lokasi dan pelaku sangat menyesal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun bui.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!