Gara-gara Anjing, Kakak Tembak Adik Kandung hingga Tewas di Aceh
Kamis, 14 Juli 2022 - 04:50 WIB
Keributan pun tidak terhindarkan, hingga korban melempari baru dan kayu ke gubuk milik pelaku.
"Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku langsung mengambil senapan angin di gubuknya dan menembak korban yang merupakan adik kandungnya sendiri, dari jarak empat meter hingga tewas," sambungnya.
Baca: Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin
Tembakan itu menembus bagian dada kanan korban. Seketika, korban tewas di lokasi dan pelaku sangat menyesal.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun bui.
"Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku langsung mengambil senapan angin di gubuknya dan menembak korban yang merupakan adik kandungnya sendiri, dari jarak empat meter hingga tewas," sambungnya.
Baca: Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin
Tembakan itu menembus bagian dada kanan korban. Seketika, korban tewas di lokasi dan pelaku sangat menyesal.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun bui.
(san)
Lihat Juga :