Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Rabu, 13 Juli 2022 - 15:37 WIB
MAKASSAR - Jajaran Polsek Manggala mengamankan tiga pelaku penyerangan kelompok pemuda menggunakan senjata tajam jenis anak panah di Jalan Antang Raya, Kampung Pannara Kota Makassar.
Ketiganya terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian yakni lekaki inisial RH (17), IA (18) dan MF (18). Mereka ini masih status pelajar.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi menerangkan, kejadiannya bermula saat pelaku sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor saling berboncengan mendatangi korban kemudian mengancam menggunakan busur panah ke arah korban.
"Pelaku membentangkan busur ke arah korban yang sedang duduk-duduk di depan pos sehingga korban bersama kawannya lari, dan pelaku bersama kawanannya mengejar mengunakan sepeda motor ," tutur Kompol Edhy, Rabu (13/7/2022).
Dirinya juga mengatakan, pelaku ternyata mengambil handphone milik korban yang terjatuh saat lari dikejar pelaku. Handphone tersebut kemudian dijual oleh pelaku, dan hasil penjualannya sekitar Rp850 ribu itu, digunakan untuk jajan hari hari.
"Jadi di saat korban melarikan diri, handphone-nya jatuh dan diambil pelaku yakni IA. Handphone tersebut kemudian dijual dan digunakan untuk belanja hari hari," ungkap Kompol Edhy.
Ketiganya kini diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku lain berstatus DPO.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, dan mengamankan tiga orang. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran," tukasnya.
Ketiganya terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian yakni lekaki inisial RH (17), IA (18) dan MF (18). Mereka ini masih status pelajar.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi menerangkan, kejadiannya bermula saat pelaku sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor saling berboncengan mendatangi korban kemudian mengancam menggunakan busur panah ke arah korban.
"Pelaku membentangkan busur ke arah korban yang sedang duduk-duduk di depan pos sehingga korban bersama kawannya lari, dan pelaku bersama kawanannya mengejar mengunakan sepeda motor ," tutur Kompol Edhy, Rabu (13/7/2022).
Dirinya juga mengatakan, pelaku ternyata mengambil handphone milik korban yang terjatuh saat lari dikejar pelaku. Handphone tersebut kemudian dijual oleh pelaku, dan hasil penjualannya sekitar Rp850 ribu itu, digunakan untuk jajan hari hari.
"Jadi di saat korban melarikan diri, handphone-nya jatuh dan diambil pelaku yakni IA. Handphone tersebut kemudian dijual dan digunakan untuk belanja hari hari," ungkap Kompol Edhy.
Ketiganya kini diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku lain berstatus DPO.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, dan mengamankan tiga orang. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran," tukasnya.
(agn)
tulis komentar anda