Satpol PP Maros Temukan Izin Operasional 10 Toko Modern Tidak Berlaku
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:55 WIB
Sekitar sepuluh toko modern yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, yang didapati izin operasionalnya sudah tak lagi berlaku atau mati. Foto: Ilustrasi
MAROS - Sekitar sepuluh toko modern yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros, yang didapati izin operasionalnya sudah tak lagi berlaku atau mati.
Ini didapati setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, melakukan operasi yustisi di beberapa toko modern.
Baca Juga: Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maros Jufri mengatakan, pihaknya menyasar toko modern di sekitar Kecamatan Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang dan Bantimurung.
Ini didapati setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros, melakukan operasi yustisi di beberapa toko modern.
Baca Juga: Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maros Jufri mengatakan, pihaknya menyasar toko modern di sekitar Kecamatan Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang dan Bantimurung.
Lihat Juga :