3 Kota di Jawa Timur Mulai Buka Pendaftaran MyPertamina, Mana Saja?
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:45 WIB
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id . Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU. Sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id , dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.
Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun ini untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. “Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Deden
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id , dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.
Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun ini untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. “Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Deden
(msd)
Lihat Juga :