Gunakan Paspor Meksiko Palsu, Pria Ini Justru Fasih Bahasa Mandarin
Selasa, 12 Juli 2022 - 10:34 WIB
Kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat Berbahasa Spanyol maupun Bahasa Inggris, EW justru fasih menggunakan Bahasa Mandarin. Baca juga: Pakai Visa Palsu, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta
Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.
”Kami menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan forensik dokumen sehingga diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu,” lanjutnya.
Atas perbuatannya EW dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahundan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini tersangka EW ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang selama proses penyidikan berlangsung.
Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.
”Kami menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan forensik dokumen sehingga diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu,” lanjutnya.
Atas perbuatannya EW dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahundan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini tersangka EW ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang selama proses penyidikan berlangsung.
(ams)
Lihat Juga :