Kabur, Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Bekasi Ditembak
Senin, 11 Juli 2022 - 15:55 WIB
“Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di beberapa tempat seperti di rumah kosong, di sawah-sawah dan terakhir di kuburan belakang rumah tetangga kakeknya di Cikarang Timur,” tambah Gidion.
Atas perbuatannya, Kenzi dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kemudian Pasal 335 KUHP 353 dan 351 KUHP.
“Ancaman hukuman ini beragam karena pasalnya berlapis tapi ancamanan tertingginya itu Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Kenzi dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kemudian Pasal 335 KUHP 353 dan 351 KUHP.
“Ancaman hukuman ini beragam karena pasalnya berlapis tapi ancamanan tertingginya itu Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :