Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp250 Juta Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Kerabat
Minggu, 10 Juli 2022 - 11:30 WIB
JAMBI - Pelaku penggelapan uang perusahaan Rp250 juta di Indragiri Hulu tidak bisa berkutik dibekuk tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama tim Opsnal Polres Indragiri Hulu. Pelaku bernama Madian (49) diamankan di Perumahan Newcastle, Kota Jambi.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres, pelaku diamankan saat bersembunyi. "Saat ditangkap, pelaku penggelapan ini lagi bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Kota Jambi," ujarnya, Minggu (10/7/2022).
baca juga: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Sopir di Banda Aceh Tusuk Diri Sendiri
Menurutnya, pelaku ini ditangkap setelah nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp250 juta. "Kita memback-up Polres Inhul menangkap pelaku penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Jambi," kata Handres.
Saat ini, katanya, pelaku sudah diserahkan ke pihak Polres Indragiri Hulu. "Untuk pelaku saat ini, sudah kita serahkan kepada tim Opsnal Polres Indragiri Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas Handres.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres, pelaku diamankan saat bersembunyi. "Saat ditangkap, pelaku penggelapan ini lagi bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Kota Jambi," ujarnya, Minggu (10/7/2022).
baca juga: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Sopir di Banda Aceh Tusuk Diri Sendiri
Menurutnya, pelaku ini ditangkap setelah nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp250 juta. "Kita memback-up Polres Inhul menangkap pelaku penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Jambi," kata Handres.
Saat ini, katanya, pelaku sudah diserahkan ke pihak Polres Indragiri Hulu. "Untuk pelaku saat ini, sudah kita serahkan kepada tim Opsnal Polres Indragiri Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas Handres.
(msd)
tulis komentar anda