Motif Pembunuhan Dianggap Cepu, Polisi: Korban Adalah Gembong Narkoba

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:17 WIB
“Karena aktivitas kepolisian dalam memberantas narkoba ini gencar, mungkin mempersempit ruang gerak mereka sehingga rekan-rekan ini mencurigai si korban ini yang melaporkan atau yang menginformasikan kepada polisi,” ujar Joko, Jumat (8/7/2022).

Joko menambahkan, korban diketahui dianiaya hingga tewas bersimbah darah. Ia ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak. ”Atas dugaan tersebut kemudian korban dihabisi oleh rekan-rekannya sendiri. Dengan ditusuk dibagian belakang telinga yang tembus ke otak,” ungkapnya. Baca juga: Pria Tewas Bersimbah Darah di Gang Sempit Tambora, Diduga Dianiaya



Seperti diketahui, Polisi berhasil meringkus 4 pelaku pembunuhan seorang pria dengan inisial SM (49) yang sempat heboh dikarenakan tewas bersimbah darah, dalam gang di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, keempat pelaku tersebut diketahui berinisial DP alias D, AB alias D, A alias R, dan J. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 170 dan atau pasal 2 undang-undang darurat ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!